BANJARNEGARA – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebarannya, maka terhitung mulai Tanggal 23 Maret sampai dengan 05 April 2021 dilaksanakan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebarannya di wilayah Kabupaten Banjarnegara dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 443/309/Setda/2021
Silahkan Buka di Tautan Berikut :
- SE Bupati Perpanjangan PPKM Mikro di Jawa Tengah 23 Maret – 6 April 2021
- SE Gubernur Perpanjangan PPKM Mikro di Jawa Tengah 23 Maret – 6 April 2021
Sumber: https://banjarnegarakab.go.id/main/2021/03/24/ppkm-di-banjarnegara-resmi-diperpanjang-sampai-5-april-2021/